Kasus Sabu, Polisi Buru Rekan Wanita di Lokalisasi

Minggu 31-01-2021,12:15 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Usai melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial, MA (27) warga Jalan Pantai Indah RT 8 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu dari hasil pengembangan dua tersangka sebelumnya, tampaknya kasus narkoba jenis sabu masih berlanjut dikembangkan. Hal ini dari penuturan MA, narkoba jenis sabu yang dia berikan kepada tersangka, MCE (21) dan AS (20) keduanya merupakan warga Jalan Gandaria Kelurahan Panorama ia dapatkan dari rekannya berinisial, He. Saat ini He masih belum berhasil tertangkap. "Anggota masih mendalami untuk dilakukan pengembangan," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH, Minggu (31/1). Pada saat penangkapan anggota sudah melakukan upaya penangkapan di seputaran lokalisasi namun sayang, He belum berhasil ditangkap. Seperti diketahui, MA diciduk usai membekuk tersangka MCE dan AS di kawasan Lingkar Barat. Keduanya dibekuk beberapa saat setelah keluar dari komplek lokalisasi Pulau Baai. Dari tangan mereka polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait