ARGA MAKMUR – Lapas Kelas II B Arga Makmur melakukan razia di seluruh sel warga binaan, Selasa malam (6/4) pukul 22.30 WIB. Razia yang dilakukan petugas lapas ini didampingi oleh TNI dari Kodim 0423 Bengkulu Utara.
Hasil razia ditemukan sejumlah barang terlarang. Seperti 25 handphone milik warga binaan, dan 15 diantaranya adalah smart phone yang bisa digunakan untuk berselancar didunia maya. Sedangkan sisanya adalah handphone biasa. Tak hanya itu, razia malam ini juga mengamankan barang terlarang lainnya seperti kabel hingga makanan dalam jumlah banyak di dalam sel. Namun tak ditemukan narkoba ataupun obat terlarang lainnya. Kalapas Arga Makmur Luhur Pambudi, Bc.Ip mengatakan, jika razia ini merupakan komitmen lapas untuk mencegah barang terlarang masuk ke lapas apalagi sel warga binaan. Dari hasil razia tidak ditemukan narkoba namun petugas razia berhasil menyita handphone, dan barang terlarang lainnya. “Barang yang kita sita ini juga merupakan barang yang terlarang berada di dalam sel warga binaan. Nanti barang-barang ini akan kita musnakan,” demikian Pambudi. (qia)Razia di Lapas Arga Makmur, Puluhan Handphone hingga Makanan Disita
Selasa 06-04-2021,23:56 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :