Sempat Dilarang, Empat Kecamatan Ini Akhirnya Diizinkan Gelar Salat Idul Fitri

Senin 10-05-2021,14:33 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Empat kecamatan di Kota Bengkulu sempat dilarang menggelar salat Idul Fitri di masjid atau di lapangan karena berada di zona merah (resiko tinggi penularan Covid-19) dan zona orange (resiko sedang). Namun barur-baru ini Pemkot Bengkulu meninjau kebijakan larangan tersebut.

Setelah Pemkot Bengkulu kembali menggelar rapat bersama forkompinda, Satgas Covid-19 Kota Bengkulu dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu, kembali diputuskan bahwa seluruh mesjid di Kota Bengkulu diperbolehkan menggelar salat Idul Fitri baik di mesjid maupun di lapangan dalam wilayah Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Kecamatan Ini Dilarang Menggelar Salat Idul Fitri  Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengatakan, kebijakan terbaru tersebut diambil berdasarkan kalkulasi temuan kasus Covid-19 di Kota Bengkulu pertanggal 10 Mei 2021. Baca Selanjutnya >>>
Tags :
Kategori :

Terkait