BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Apa kabar kasus penipuan arisan online bernilai fantastis Rp 1,2 miliar? Fakta-fakta baru masih terus digali Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.
BACA JUGA: Korban AJ Owner Arisan Online Bertambah, Total 50 Korban ke Polda Bengkulu Saat ini Ditreskrimum Polda Bengkulu masih terus melakukan pengusutan terhadap kasus penipuan dengan modus arisan online dengan terlapor RH yang mengakibatkan 22 orang member sebagai korbannya tersebut mengalami kerugian hingga Rp 1,2 miliar lebih. Disampaikan Direktur Reskrimmum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban untuk menggumpul barang bukti. Para korban yang didominasi berasal dari luar Provinsi akan terlebih dulu dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait jumlah kerugian yang masing-masing dialami korban. "Masih kita tangani karena kita masih perlu bukti-buktinya, saat ini bukti belum lengkap jadi kita masih akan melakukan pemeriksaan dan minta keterangan para korban," sampainya, Senin (21/2). Lanjutnya, pihaknya sedikit kesulitan untuk meminta keterangan terhadap para korban yang kebanyakan berasal dari luar Provinsi Bengkulu. BACA JUGA: Lestarikan Budaya, Bangkitkan Wisata Untuk itu beberapa korban nantinya akan diperiksa dan dimintai keterangan melalui kuasa hukumnya. "Sebagian saksi atau korban kita panggil dan sebagian akan diwakilkan oleh kuasa hukum. Jadi ini butuh bukti dari korban, ini agak lama dan membutuhkan cukup waktu," sambungnya. Pihaknya memastikan kasus ini akan tetap dilakukan proses. Nantinya setelah bukti dirasa cukup oleh penyidik, pihaknya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor atas kasus tersebut. (tok) Simak Video BeritaApa Kabar Kasus Penipuan Arisan Online Rp 1,2 Miliar? Ini Fakta Barunya
Senin 21-02-2022,13:23 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :