JAKARTA, rakyatbengkulu.com - Bola liar wacana penundaan Pemilu 2024 makin menggelinding. Setelah disuarakan politisi PKB di senayan, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Ketua umum Ormas Islam Nahdhlatul Nahdlatul Ulama (NU) KH Yahya Cholil Staquf, belakangan juga melontarkan nada yang sama.
Mengenai hal ini, Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin menyayangkan adanya sikap dukungan terhadap wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024. Menurut Sultan, pernyataan ketua umum Ormas Islam terbesar Indonesia seolah membenarkan sikap politik praktis para elit politik. Yang berinisiatif mewacanakan isu politik pragmatis yang inkonstitusional itu. BACA JUGA: Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda, Alasannya? "Sejak awal kita menghormati sikap tegas ketua umum NU yang tegas menyatakan keengganan NU untuk terlibat dalam politik praktis. Bahkan pengurus NU dilarang keras untuk terlibat dalam politik praktis", kritik Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (28/02). Pada dasarnya, semua pihak baik individu maupun kelompok berhak untuk menyatakan sikap politiknya di hadapan publik. Tapi jika itu sikap politik yang bertentangan dengan konstitusi dan Undang-undang sebagai hukum positif, menurutnya sangat naif dan berbahaya bagi masyarakat. "Karena Pernyataan ketua umum Ormas Islam bisa dianggap sebagai fatwa oleh anggota ormasnya. Saya kira tidak tepat jika ketua umum yang sangat ditunggu kebijaksanaannya dalam menjawab kecemasan publik atas sebuah anomali politik. Justru menyatakan sikap politik yang tidak mendidik secara demokrasi", tegasnya.Wacana Penundaan Pemilu 2024 Makin Liar, Sikap Senator Sultan Tegas
Senin 28-02-2022,16:55 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :