Beraksi di Bengkulu, Dua Bandit Curanmor Dibekuk di Empat Lawang

Selasa 17-05-2022,13:58 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Tim Gabungan dari Opsnal Polsek Gading Cempaka bersama Opsnal Polsek Teluk Segara berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kedua pelaku, DA (18) dan DI (21) merupakan warga Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel) yang diketahui kerap beraksi di wilayah Kota Bengkulu.

BACA JUGA:  Hanya Ingin Liburan, Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura Keduanya, diamankan di salah satu kawasan Kabupaten Empat Lawang. Penangkapan dilakukan aparat,  usai menerima laporan terkait kasus pencurian motor di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka dan Polsek Teluk Segara.

Dari informasi yang diperoleh, petugas mengetahui keberadaan pelaku tengah berada di Kabupaten Empat Lawang. Di lokasi, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor hasil curian, 1 STNK motor diduga palsu, 4 plat kendaraan bermotor dan 2 unit kunci T. BACA JUGA:  Tabrak Pagar Masjid, Truk Karet Terguling Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka, Ipda M. Akhyar Anugerah ketika dikonfirmasi menerangkan, diduga pelaku terlibat lebih dari dua TKP pencurian di wilayah Kota Bengkulu. "Sementara diduga lebih dari dua TKP. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya, Selasa (17/5). (tok) Simak Video Berita 
Tags :
Kategori :

Terkait