Di sisi lain, Dosen Hukum Administrasi Pemerintahan Universitas Bengkulu (UNIB), Ahmad Wali, SH, MH menjelaskan memang rekam jejak seorang pejabat yang bakal mengikuti seleksi JPT Pratama Sekda sangat penting, dan menjadi salah satu persyaratan.
Di mana calon sekda harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, serta moralitas yang baik.
BACA JUGA: Cerita Kepala Puskesmas Selamat dari Ambulans yang Terbakar
Kalau syarat secara umumnya, pangkat Pembina Tingkat 1 Golongan/Ruang IV/b, kemudian sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon II b atau Jabatan Fungsional Madya sekurang-kurangnya dua tahun dan telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II atau diklat jabatan fungsional yang setara.
"Harapan kita tentu seleksi nanti secara transparan pada setiap tahapanny sehingga publik bisa turut memantau dari awal hingga akhir," tutup Ahmad Wali.(*)