BACA JUGA:Sambut Baik Rencana OJK, BRI Dukung Peningkatan Kapabilitas Digital Bank
Lipi menambahkan jika ada peserta PPPK yang tidak puas atau tidak terima dengan ketetapan yang sudah diputuskan tersebut, peserta bisa menyampaikan sanggahan.
BACA JUGA:Makin Bersinergi, BRI dan BRI-MI Luncurkan Reksadana Index Berbasis ESG
Nantinya sanggahan tersebut akan Panitia Seleksi (Pansel) proses dan verifikasi lagi. Selanjutnya sanggahan tersebut akan Pansel jawab.
BACA JUGA:Berdayakan UMKM Unggulan Pedesaan, BRI Dorong Perluasan Pasar Produk Desa BRILiaN
"Masa sanggah dari tanggal 19 - 21 Oktober, kemudian jawaban sanggahan dari tanggal 19 - 23 Oktober dan pengumuman pasca sanggah akan disampaikan tanggal 22 - 28 Oktober," jelasnya.**