Dana Hibah Pilwakot, Besaran Belum Ada Titik Temu, Pemkot Ngotot di Angka Rp 31,5 Miliar

Rabu 18-10-2023,09:01 WIB
Reporter : Alvin Baihaki
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum mendapatkan kepastian soal anggaran dana hibah penyelenggaraan pemilihan walikota (Pilwakot) 2024 dari Pemkot Bengkulu.

BACA JUGA:Minta KPU Tidak Khawatir, Jika Dana Hibah Pilkada Kurang di APBD-P Bisa Talangi dengan BTT

Soalnya, pertemuan di ruang kerja Sekda Kota Bengkulu membahas dana hibah Pilwakot ini, Selasa (17/10) lalu, belum menuai kesepakatan.

BACA JUGA:Cegah Money Politic, Black Campaign, Sukseskan Pemilu 2024, Ditintelkam Polda Bengkulu Gelar FGD


Usulan dana hibah pelaksanaan Pilwakot Kota Bengkulu--dok/rb

BACA JUGA:237 Pelamar TMS, Hanya 194 Calon PPPK yang Lulus Administrasi di Kabupaten Ini

Lantaran Pemkot Bengkulu, hanya menyanggupi anggaran hibah Pilwakot Rp 31,5 miliar. Rinciannya Rp 25 miliar untuk KPU Kota dan Rp 6,5 miliar untuk Bawaslu Kota. 

BACA JUGA:Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Total hingga Rp42 Juta, Simak Persyaratannya

Sedangkan usulan dari KPU kota Rp 29 miliar dan Bawaslu Kota Rp 10 miliar. Sehingga total anggaran yang diusulkan mencapai Rp 39 miliar.

BACA JUGA:Pinjaman Renovasi Rumah: per Bulan Hanya Rp2.037.300, Syarat Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jumlah ini jauh berkurang dari usulan sebelumnya. Dimana KPU kota mengusulkan anggaran Rp 40 miliar dan Bawaslu Kota Rp 11,6 miliar.

BACA JUGA:Tidak Membayar BPJS Kesehatan Selama 1 Tahun atau Lebih, Apakah Masih Berlaku untuk Berobat?

“Pemkot memberikan penawaran ke KPU dan Bawaslu dengan nilai Rp 31,5 miliar,” kata Plt. Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, S.STP, M.Si usai pertemuan.

BACA JUGA:Ini Opsi ! Pengajuan Permohonan Ganti Faskes Tingkat Pertama, Bagi Peserta BPJS Kesehatan

Kedepannya, akan kembali digelar pertemuan untuk membahas tawaran dana Rp 31,5 miliar tersebut dengan KPU Kota dan Bawaslu Kota. 

Kategori :