HONDA

KPU Kota Bengkulu Selesaikan Pengesahan Walikota Terpilih, Dokumen Diserahkan ke DPRD

KPU Kota Bengkulu Selesaikan Pengesahan Walikota Terpilih, Dokumen Diserahkan ke DPRD

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, mengumumkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses pengesahan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih. 

Dokumen pengesahan tersebut telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu untuk melanjutkan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku pada Rabu 5 Februari 2025.

Rayendra Pirasad menjelaskan bahwa KPU Kota Bengkulu terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran pelantikan Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu terpilih pada Pilkada serentak 2024.

“Setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi, kami langsung mengambil langkah-langkah resmi untuk menetapkan pasangan calon terpilih. Saat ini, dokumen telah kami serahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti,” ungkap Rayendra.

BACA JUGA:Paripurna, Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing Resmi Jadi Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2025-2030

BACA JUGA:Baznas Rejang Lebong Salurkan Rp160 Juta Zakat ASN per Bulan, Ini 5 Program Utama yang Bantu Masyarakat

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelantikan Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu akan dilaksanakan secara serentak di Jakarta pada 20 Februari 2024.

“Proses pelantikan merupakan kewenangan pemerintah, bukan KPU. Oleh karena itu, kami terus melakukan koordinasi agar persiapannya berjalan lancar,” lanjutnya.

DPRD Kota Bengkulu, yang telah menerima dokumen dari KPU, langsung melaksanakan rapat paripurna sesuai prosedur. 

Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, menyatakan bahwa setelah rapat paripurna, DPRD akan segera mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memproses pengesahan pasangan terpilih sesuai aturan yang berlaku.

“Kota Bengkulu tidak perlu menunda lebih lama. Kami dari DPRD siap menyambut Walikota dan Wakil Walikota terpilih agar dapat segera bekerja membangun daerah ini,” kata Herimanto.

BACA JUGA:Distan Mukomuko Gelar Sosialisasi Pencegahan Alih Fungsi Lahan untuk Kelompok Tani

BACA JUGA:Kemenag Rejang Lebong Prediksi Peningkatan Pendaftar PPDB Madrasah 2025, Maret Dibuka

Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M.Si., menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu akan mendukung seluruh tahapan yang berlangsung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: