BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Usai dilantik oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Rina Virawati langsung masuk kerja.
Di hari pertama menjabat sebagai Kajati, Rina Virawati yang juga pernah menjabat sebagai Wakajati Bengkulu ini langsung melakukan interaksi dengan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan jajaran.
Dirinya juga melakukan monitoring ke seluruh ruangan, dan menyapa seluruh pegawai yang ada di tiap ruangan, juga memberikan arahan kepada beberapa pejabat utama Kejati Bengkulu.
Dalam kesempatan ini dirinya juga menyempatkan diri bertemu dan berbincang dengan awak media.
BACA JUGA:Lantik Kajati Bengkulu, Jaksa Agung Tegaskan Kejaksaan Harus Siap Hadapi Tantangan Semakin Kompleks
"Saya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang baru saja dilantik oleh bapak Jaksa Agung pada tanggal 31 Oktober 2023 lalu, dan juga sudah dilakukan serah terima jabatan dengan bapak Heri Jerman.
Saya disini sebenarnya bukan orang baru sebelumnya saya adalah Wakajati. Saya mohon dukungan dari rekan-rekan pers," ucapannya Kamis 2 Oktober 2023.
Dalam kesempatan tersebut dirinya meminta dukungan terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Bengkulu terhadap seluruh bidang.
"Bukan hanya bidang Pidsus, Datun, Intel, Pidum saja. Tapi seluruh bidang mohon dukungan dari seluruh rekan-rekan pers," sambungnya.
BACA JUGA:Sertijab Akhir Oktober, Kajati Bengkulu Rina Virawati Sudah Ngantor Awal November
Sementara itu, dirinya tetap berkomitmen tetap melanjutkan proses penyidikan maupun penyelidikan terkait kasus yang menjadi perhatian yang ditangani Kejati Bengkulu.
"Tetap apapun yang dilaksanakan oleh pendahulu saya pak Heri Jerman tetap akan saya teruskan. Apapun kinerja beliau tetap akan kita teruskan karena Kejaksaan satu dan tidak terpisah-pisah," tegasnya.
Diketahui beberapa kasus yang ditangani oleh Kejati Bengkulu yakni kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol, dugaan korupsi pembangunan 3 paket jalan Mukomuko hingga dugaan korupsi proyek jembatan Taba Terunjam.