HONDA

Kejaksaan Negeri Mukomuko Periksa Saksi-Saksi Kasus Korupsi Gedung PA, Ini Langkah Berikutnya

Kejaksaan Negeri Mukomuko Periksa Saksi-Saksi Kasus Korupsi Gedung PA, Ini Langkah Berikutnya

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko terus serius menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko. 

Sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Yusmanelly SH, MH melalui Kasi Pidsus, Gugi Dolansyah, SH bersama Kasi Intelijen, K. Ario Utomo Hidayatullah, T.A, SH menjelaskan bahwa proses pemanggilan saksi-saksi telah dilakukan, meski beberapa di antaranya belum memenuhi panggilan.

“Untuk saksi yang tidak memenuhi panggilan tersebut, kami akan terus melakukan pemanggilan dengan mengagendakan kembali pemanggilan terhadap beberapa saksi yang sebelumnya sudah beberapa kali dipanggil, tapi tidak pernah datang memenuhi panggilan,” jelasnya.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Selesaikan Pengesahan Walikota Terpilih, Dokumen Diserahkan ke DPRD

BACA JUGA:Paripurna, Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing Resmi Jadi Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2025-2030

Lebih lanjut, disampaikannya bahwa sebagian besar saksi yang terlibat dalam perkara ini berdomisili di luar Mukomuko, bahkan ada yang berada di luar pulau. Hal ini tentunya memperlambat proses penyidikan. 

“Mereka ini rata-rata berdomisili di luar Mukomuko, bahkan antar pulau. Namun begitu, kami akan pastikan untuk perkara tersebut Kejari Mukomuko akan terus memprosesnya,” tegasnya.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini berawal dari pembangunan Gedung PA Mukomuko, yang kini tengah dalam tahap penyidikan. 

Setelah penyidik meyakini adanya indikasi penyimpangan pada proyek senilai Rp 20 miliar tersebut, status perkara ini resmi naik menjadi penyidikan pada Desember 2023, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

BACA JUGA:Baznas Rejang Lebong Salurkan Rp160 Juta Zakat ASN per Bulan, Ini 5 Program Utama yang Bantu Masyarakat

BACA JUGA:Mukomuko Jadi Penghasil Ikan Air Tawar Terbesar di Bengkulu, Dinas Perikanan Targetkan Peningkatan Produksi

Gedung Pengadilan Agama tersebut terletak di Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko, tepat di kawasan perkantoran Pemkab Mukomuko. 

Pembangunannya direncanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama, dengan anggaran Rp 6,5 miliar, dimulai pada 22 Agustus hingga 19 Desember 2022, dan telah dinyatakan rampung serta dibayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: