BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, akan ada kegiatan yang didanai dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Termasuk juga didapatkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, untuk kegiatan tahun anggaran 2024. Dengan total anggaran dialokasikan pemerintah pusat, mencapai Rp68 miliar lebih.
Hanya saja, jumlah anggaran yang didapatkan tiap kabupaten dan kota termasuk provinsi, berbeda-beda.
BACA JUGA:BOP Kesetaraan Bengkulu 2024 Rp15 Miliar: Terbesar Kota dan Kaur
BOK yang didapatkan dinas terdiri dari unsur. Yakni BOK dinas untuk kegiatan yang terkait dengan kesehatan, dan BOK untuk kegiatan yang terkait dengan pengawasan obat dan makanan.
Anggaran dari pemerintah pusat itu, dikucurkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.
Dan harus dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024
BACA JUGA:BOP PAUD Bengkulu 2024 Tembus Rp30 Miliar: Terbesar Kota dan Bengkulu Utara
Terbesar, BOK dinas untuk kegiatan kesehatan, totalnya Rp6,1 miliar. Sedangkan BOK Pengawasan Obat dan Makanan hanya Rp3,5 miliar.
Khusus BOK dinas, terbesar didapatkan Kabupaten Bengkulu Utara, mencapai Rp7,7 miliar.
Disusul terbesar kedua didapatkan oleh Kota Bengkulu Rp7,4 miliar. Dan terbesar ketiga diraih oleh Kabupaten Seluma sebesar Rp7,2 miliar.
BACA JUGA:Maluku Utara Wow! Rp315 Miliar Dana Proyek DAK Fisik 2024: Ini Rinciannya
Sedangkan untuk BOK Pengawasan Obat dan Makanan, pagu dana paling besar didapatkan oleh Kota Bengkulu, sebesar Rp564,4 juta.
Lalu pagu dana terbesar kedua didapatkan oleh Kabupaten Bengkulu Utara sejumlah Rp481,3 juta.
Dan terbesar ketiga didapatkan Kabupaten Rejang Lebong, yakni sejumlah Rp366,9 juta.