BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Berikut ini rincian perolehan dana dari pusat untuk masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2024.
Mengingat panjangnya data, karena ada 20 Pemda se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), maka artikel terkait ini kami bagi menjadi 5 artikel.
Kami bagikan Sumatera Barat 1, Sumatera Barat 2, Sumatera Barat 3, Sumatera Barat 4 dan Sumatera Barat 5. Sehingga masing-masing artikel terdapat informasi untuk 4 pemda.
BACA JUGA:Pemda Sumatera Barat 2024! Perolehan Dana dari Pusat 3 triliun: Ini Rinciannya
Khusus di artikel ini, untuk Sumatera Barat 1. Kami sampaikan anggaran yang didapatkan oleh Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk diketahui, bahwa secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Barat mendapatkan dana dari pemerintah pusat tahun 2024 mencapai 20 triliun 755 miliar. Lebih tepatnya sebesar Rp20.755.525.700,000.
Dana sebesar itu, untuk seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Baik itu pemerintah kabupaten (Pemkab), Pemerintah Kota (Pemkot) maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Dana DAK Fisik Sumatera Barat (Sumbar): PAUD, SD, SMP, SKB 2024
Berikut ini rincian perolehan dana dari pusat untuk masing-masing pemda di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
KABUPATEN LIMA PULUH KOTA Total 1 triliun 137 miliar Rp1.137.919.783,000
Terdiri dari:
1. Dana Bagi Hasil (DBH) Total 26 miliar 85 juta (Rp26.085.096,000)
Rinciannya sebagai berikut:
DBH Pajak Penghasilan 4 miliar 182 juta (Rp4.182.600,000)
DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 1 miliar 697 juta (Rp1.697.179,000)