Ini ! Besaran Gaji Guru PPPK, Pelantikan Awal 2024, 7 Pemda Penerima Alokasi Gaji Terbesar

Rabu 06-12-2023,16:51 WIB
Reporter : Tim Liputan
Editor : Admin

BACA JUGA:Sholat Berjemaah, Pasangan Calon Anies-Muhaimin Optimis Raup Kemenangan di Provinsi Bengkulu

8. Bengkulu Selatan 

Demikian juga dengan Pemda Bengkulu Selatan menerima alokasi DAU untuk gaji PPPK tahun 2023 sebesar Rp 18,39 miliar. Jumlah yang sudah direalisasikan oleh Pemda Bengkulu Selatan sama dengan Pemda Provinsi Bengkulu, yakni nihil penyaluran alias masih Rp 0. Dengan demikian, maka anggaran sisa salurnya masih Rp 18,39 miliar. 

BACA JUGA:Kamu Suka Gunung Atau Pantai? Temukan Kepribadianmu Melalui Pilihan Wisata! 

9. Kaur 

Pemda Kabupaten Kaur menerima DAU untuk gaji PPPK tahun 2023 sebesar Rp 18,1 miliar. Jumlah yang sudah direalisasikan penyalurannya Rp 290,3 juta. Jumlah yang masih sangat minim dengan sisa salur Rp 17,828 miliar.

BACA JUGA:Dialog Kebangsaan, Anies Baswedan bersama Mahasiswa di Kampus Unihaz Bengkulu

10. Mukomuko 

Pemda Kabupaten Mukomuko menerima alokasi DAU untuk gaji PPPK tahun 2023 sebesar Rp 18,02 miliar. Jumlah yang disalurkan sama dengan Pemda Provinsi Bengkulu dan Bengkulu  Selatan, yakni realisasi Rp 0. Artinya jumlah sisa salurnya masih sama dengan yang diterima yakni Rp 18,02 miliar.

BACA JUGA:Ide Padupadan Warna Outfit dengan Keindahan Biru Elektrik: Tampil Modis Tanpa Norak

11. Bengkulu Tengah 

Demikian juga dengan alokasi yang diterima Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah yakni belum ada penyaluran. Jumlah DAU untuk gaji PPPK tahun 2023 yang diterima hanya sebesar Rp 7,91 miliar. Realisasi masih Rp 0 hingga sisa salur Rp 7,91 miliar. 

BACA JUGA:Tipe Kulit Warm Tone? Begini Memilih Warna Outfit Agar Tampil lebih Memukau

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, mengakui ada 4 pemerintah daerah (Pemda) di Bengkulu yang memang masih nihil penyaluran. Realisasi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu masih Rp 0.

BACA JUGA:Jaksa Tetapkan Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Tersangka, Kasus Dana Umat Jilid II

Keempatnya, Pemda Provinsi Bengkulu dengan pagu Rp 29,19 miliar, Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah dengan pagu Rp 7,91 miliar, Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 18,39 dan Pemda Kabupaten Mukomuko Rp 18,027 miliar.**

Kategori :