CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Setidaknya 300 orang warga Desa Kali Padang Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam forum masyarakat desa setempat membubuhi tanda tangan meminta meminta Kepala Desa Kali Padang untuk mundur dari jabatannya atas dugaan perbuatan asusila.
Tak tanggung-tanggung, gugatan yang dilayangkan oleh Forum Masyarakat Desa Kali Padang yang dibubuhi oleh 300 tanda tangan warga itu, meminta bupati mencabut SK Kades.
Ketua Suwito mengatakan jika pihaknya telah meminta secara langsung kepada kades tersebut untuk segera mundur dari jabatannya namun kades tersebut menolak.
''Kami telah menyampaikan langsung secara lisan kepada kades untuk segera mundur dari jabatannya. Namun kades tetap ingin mempertahankan jabatannya sehingga kemarin kami meminta untuk audiensi dengan pemerintah daerah,'' terang Suwito, Kamis 7 Desember 2023.
BACA JUGA:Warga Kali Padang Seruduk Pemda Rejang Lebong: Laporkan Kades Diduga Lakukan Asusila
Suwito menceritakan kronologi kejadian kepada sejumlah awak media jika peristiwa dugaan perselingkuhan kades tersebut diketahui oleh suaminya pada saat pulang ke rumah dengan posisi pintu rumah terkunci, sementara kades dan wanita tersebut berada didalam rumah.
"Kejadian ini berawal dari suara gaduh dari dalam rumah yang didengar oleh warga. Karena pada saat itu suami korban pulang dari rumah sekitar pukul 21.00 dengan posisi pintu rumah terkunci.
Setelah itu permasalahan tersebut diselesaikan ditingkat BMA, namun berbeda surat perdamaian hanya menyelesaikan perselisihan bukan dugaan asusila,'' papar Suwito.
Sementara, Kades Kali Padang, Maman Caswadi membantah tuduhan warga terhadapnya yang dianggapnya sebagai lawan politik.
BACA JUGA:2 Tahun Mobil BUMDes di Seluma 'Hilang', Bupati Minta Kades Buat Laporan Resmi
"Hanya kesalahpahaman sebenarnya, cuma diperuncing oleh lawan-lawan politik. Hanya saja waktu itu saya mau beli rokok sekitar jam 8 malam pada 30 Oktober.
Pada saat itu saya berada didalam rumah pemilik warung karena pemilik warung ingin meminjam uang untuk biaya sekolah anaknya. Baru 10 menit di dalam rumah suaminya pulang. Itulah yang menimbulkan kecemburuan,'' kata Maman Casmadi.
Menanggapi hal tersebut Bupati Rejang Lebong melalui Kadis PMD, Suradi Ripa'i menyampaikan jika Pemkab Rejang Lebong melalui inspektorat akan menurun kan tim untuk melakukan investigasi.
"Pemkab Rejang Lebong atas nama bupati melalui inspektorat akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi pada permasalahan tersebut. Karena kita tidak bisa menuduh orang tanpa data yang reel", singkat Suradi.
BACA JUGA:Cukup SK Kades! Perangkat Desa Bisa Cairkan Pinjaman Rp35 Juta, Simak Angsurannya