BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Bengkulu tidak perlu khawatir.
Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 222 miliar lebih.
Lebih tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp222.192.052,000. Dana sebesar itu, untuk 11 pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Gaji PPPK Tahun 2024 Sumatera Selatan 704 Miliar: Musi Bayuasin Terbesar
Terbesar pagu dananya didapatkan oleh Kabupaten Bengkulu Utara, totalnya mencapai 62 miliar rupiah lebih.
Sedangkan pagu dana terkecil didapatkan oleh Kabupaten Bengkulu Tengah, besarannya hanya 4 miliar rupiah.
Ini dia daftar lengkap pagu dana yang diberikan pemerintah pusat ke masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:23 Peserta PPPK di Rejang Lebong Dipastikan Tidak Lulus
Dimulai dari 5 daerah mendapatkan pagu dana terbesar, lalu 5 daerah dengan pagu dana terkecil dan rincian pagu dana yang didapatkan setiap pemda.
Berikut 5 daerah yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:
1. Kabupaten Bengkulu Utara 62 miliar 528 juta.
2. Kabupaten Kepahiang 36 miliar 398 juta.
BACA JUGA:Bermimpi Jadi PPPK di Riau 2024! Cek Gaji Tersedia Tiap Pemda
3. Kabupaten Seluma 24 miliar 146 juta.
4. Kabupaten Rejang Lebong 22 miliar 261 juta.