BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak perlu khawatir.
Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 414 miliar 633 juta lebih.
Tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp414.633.075,000. Dana sebesar itu, untuk pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Nusa Tenggara Barat.
BACA JUGA:Fantastis! Nusa Tenggara Barat Proyek Kesehatan 383 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota Tahun 2024
Terbesar pagu dananya didapatkan oleh Kabupaten Bima, totalnya mencapai 97 miliar rupiah.
Sedangkan pagu dana terkecil didapatkan oleh Kabupaten Lombok Utara, besarannya hanya 2 miliar rupiah.
Ini dia daftar lengkap pagu dana yang diberikan pemerintah pusat ke masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dimulai dari 5 daerah mendapatkan pagu dana terbesar, lalu 5 daerah dengan pagu dana terkecil dan rincian pagu dana yang didapatkan setiap pemda.
BACA JUGA:Ini Dana DAK Proyek SMP Tahun 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
Berikut 5 daerah di Nusa Tenggara Barat yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:
Kabupaten Bima 97 miliar 9 juta.
Kabupaten Dompu 53 miliar 785 juta.
Kabupaten Lombok Barat 38 miliar 673 juta.
Kabupaten Sumbawa Barat 37 miliar 666 juta.
Kabupaten Sumbawa 32 miliar 369 juta.