NIP PPPK Bengkulu Utara Mulai Terbit, Pelantikan Tunggu Jadwal Serentak Kementerian

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSM Bengkulu Utara, Muchsinin Azshabat, S.IP--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah mengajukan permohonan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk 169 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I yang dinyatakan lulus.
Proses ini merupakan tahapan penting sebelum para peserta dapat resmi diangkat dan dilantik sebagai ASN dengan status PPPK.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Muchsinin Azshabat, S.IP, menjelaskan bahwa saat ini rekomendasi teknis (rekomtek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penerbitan NIP PPPK sudah mulai keluar.
“Terbit rekomendasi teknis NI PPPK dari BKN tidak serentak, saat ini sudah mulai terbit,” terangnya.
BACA JUGA:Tragedi di Seluma: Anggota Polisi Tewas dalam Kecelakaan, Sopir Truk Masih Berstatus Saksi
BACA JUGA:Anak di Bawah Umur Bobol Konter HP Saat Pemilik Mudik, Polisi: 'Hukuman Tetap Berlaku'
Dari total pengajuan, saat ini BKPSDM Bengkulu Utara telah menerima 37 rekomendasi teknis.
Sisanya masih dalam proses menunggu terbit dari BKN secara bertahap, mengingat tahun ini sistem penerbitan rekomtek tidak dilakukan secara serempak seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Saat ini kita masih menunggu, karena terbitnya rekomtek secara bertahap,” kata Muchsinin.
Meski NIP mulai diterbitkan, namun proses pelantikan para PPPK masih harus menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Membawa Hoki: Lokasi yang Tepat Meletakkan Tanaman Anggrek di Rumah
BACA JUGA:Jadwal Haji 2025 Resmi Diumumkan, Jemaah Asal Seluma Mulai Berangkat Awal Mei
Menurut Muchsinin, pelantikan akan dilakukan serentak berdasarkan jadwal nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Sehingga untuk pelantikan kita menunggu keputusan selanjutnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: