BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdiansyah Putra Sembiring, turut serta dalam acara Sosialisasi dan Deklarasi Sadar Hukum Pelajar/Siswa SMA se-Kota Bengkulu.
Pada Selasa, 21 November 2023, Bang Usin, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa ribuan siswa aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini, menunjukkan dedikasi mereka untuk meningkatkan kesadaran hukum.
Mereka berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam rangka deklarasi bersama, para pelajar menyatakan tanggung jawab mereka dalam menjaga ketertiban, ketentraman, dan menghindari tindakan yang dapat melanggar hukum, sehingga tidak merugikan diri sendiri, keluarga, lingkungan, sekolah, dan masyarakat.
Deklarasi ini melibatkan komitmen untuk menjaga keseimbangan hak dan kewajiban hukum sebagai warga negara.
Bang Usin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian sosialisasi dan pembangunan kesadaran hukum di setiap sekolah selama setahun, yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu.
Semangat kesadaran hukum yang tercermin dalam deklarasi pelajar hari ini memberikan harapan akan generasi penerus yang responsif terhadap nilai-nilai hukum dan kewarganegaraan.
Bang Usin juga mengungkapkan apresiasinya terhadap partisipasi aktif siswa-siswi dalam upaya memperkuat fondasi hukum di tengah masyarakat.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyatakan bahwa perwakilan dari berbagai SLTA sengaja dikumpulkan dalam kegiatan ini.
"Agar mereka memiliki pemahaman yang baik terhadap hukum dan menyadari betul bahwa era digital dapat menjadi senjata," tambah Rohidin.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan, Biro Hukum Pemprov, dan beberapa OPD.
Keseluruhan acara ini menjadi upaya bersama untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan pelajar dan menciptakan generasi yang cakap dalam menghadapi era digital. (pariwara)