BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Operasional Puskesmas di Provinsi Kalimantan Utara untuk tahun 2024, dipastikan aman. Pemerintah pusat menganggarkan dana 50 miliar 850 juta rupiah lebih, khusus untuk BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Puskesmas-Puskesmas di Provinsi Kalimantan Utara.
Untuk Kalimantan Utara, pusat juga menganggarkan dana untuk BO (Bantuan Operasional) kegiatan KB (Keluarga Berencana) tahun 2024, jumlahnya 12 miliar 333 juta rupiah.
Dana dikucurkan pemerintah pusat ke masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Kalimantan Utara berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:PPPK Tahun 2024! Papua Tengah 179 Miliar dan Kalimantan Utara 75 Miliar
Sehingga total untuk BOK Puskesmas dan BO kegiatan KB di Provinsi Kalimantan Utara tahun 2024 mencapai 63 miliar, lebih tepatnya Rp63.183.776,000.
Khusus BOK Puskesmas tahun 2024, terbesar di Provinsi Kalimantan Utara didapatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau. Jumlahnya mencapai 16 miliar 236 juta rupiah.
Sedangkan BOK Puskesmas tahun 2024 terkecil di Provinsi Kalimantan Utara, didapatkan oleh Pemerintah Daerah Kota Tarakan, hanya 4 miliar 91 juta rupiah.
BACA JUGA:Kalimantan Utara DAK Kesehatan 84 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota Tahun 2024
Sementara BO kegiatan KB tahun 2024, wilayah Provinsi Kalimantan Utara terbesar didapatkan oleh Pemda Kabupaten Nunukan, jumlahnya 4 miliar 619 juta rupiah.
Dan BO kegiatan KB terkecil diperoleh oleh Pemda Kota Malinau, hanya 1 miliar 149 juta rupiah.
Berikut ini rincian BOK Puskesmas yang didapatkan masing-masing pemda di Provinsi Kalimantan Utara untuk tahun 2024. Total BOK Puskesmas di Kalimantan Utara Rp50.850.747,000.
BACA JUGA:Kalimantan Utara Rp32 Miliar DAK Fisik Pendidikan 2024: Ini Jatah Kabupaten dan Kota
Rinciannya adalah sebagai berikut:
Kabupaten Bulungan Rp11.429.260,000