BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Operasional Puskesmas di Provinsi Bali untuk tahun 2024, dipastikan aman. Pemerintah pusat menganggarkan dana 76 miliar 725 juta rupiah lebih, khusus untuk BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Puskesmas-Puskesmas di Provinsi Bali.
Untuk Bali, pusat juga menganggarkan dana untuk BO (Bantuan Operasional) kegiatan KB (Keluarga Berencana) tahun 2024, jumlahnya 40 miliar 712 juta rupiah.
Dana dikucurkan pemerintah pusat ke masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bali berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Gaji PPPK Tahun 2024 Bali 402 Miliar: Terbesar Kabupaten Badung dan Tabanan,
Sehingga total untuk BOK Puskesmas dan BO kegiatan KB di Provinsi Bali tahun 2024 mencapai 117 miliar, lebih tepatnya Rp117.437.921,000.
Khusus BOK Puskesmas tahun 2024, terbesar di Provinsi Bali didapatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan. Jumlahnya mencapai 14 miliar 653 juta rupiah.
Sedangkan BOK Puskesmas tahun 2024 terkecil di Provinsi Bali, didapatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem, hanya 5 miliar 739 juta rupiah.
BACA JUGA:Dana DAK Kesehatan Provinsi Bali 106 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota Tahun 2024
Sementara BO kegiatan KB tahun 2024, wilayah Provinsi Bali terbesar didapatkan oleh Pemda Kabupaten Buleleng, jumlahnya 6 miliar 829 juta rupiah.
Dan BO kegiatan KB terkecil diperoleh oleh Pemda Kabupaten Klungkung, hanya 2 miliar 682 juta rupiah.
Berikut ini rincian BOK Puskesmas yang didapatkan masing-masing pemda di Provinsi Bali untuk tahun 2024. Total BOK Puskesmas di Bali Rp76.725.494,000.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:DAK Fisik Pendidikan 2024 Provinsi Bali Rp110 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota, PAUD-SMP
Kabupaten Tabanan Rp14.653.459,000
Kabupaten Bangli Rp9.011.611,000