BACA JUGA:Asyik! Jatah BOK Puskesmas di Yogyakarta 89 Miliar: KB 31 Miliar
Larangan duduk di depan pintu termasuk dalam kitab Syeikh Zarnuji. Demikian juga larangan menyapu dan mengepel rumah di malam hari. Tidak dijelaskan alasan dan akibat secara langsung jika meninggalkan larangan tersebut.
BACA JUGA:Asyik! Jatah BOK Puskesmas di Bengkulu 148 Miliar: KB 42 Miliar
BACA JUGA:Asyik! Jatah BOK Puskesmas di Sumatera Selatan 299 Miliar: KB 97 Miliar
Namun larangan-larangan tersebut bisa dicerna dengan logika. Secara logika duduk di pintu juga dianggap sebagai tindakan yang merugikan. Pintu merupakan gerbang masuk dan keluar, melambangkan aliran rezeki dan kesuburan. Duduk di depan pintu dianggap menghalangi energi baik untuk memasuki rumah dan menyebabkan kesulitan finansial bagi keluarga. (**)