HONDA

Jangan Duduk di Pintu dan Menyapu di Malam Hari karena Bisa Undang Bencana, Ini Dasarnya, Bukan Dongeng

Jangan Duduk di Pintu dan Menyapu di Malam Hari karena Bisa Undang Bencana, Ini Dasarnya, Bukan Dongeng

Jangan Duduk di Pintu dan Menyapu di Malam Hari karena Bisa Undang Bencana, Ini Dasarnya, Bukan Dongeng --DOK/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Jangan duduk di pintu dan menyapu atau mengepel rumah di malam hari. Soalnya bisa mengundang bencana bagi seseorang. 

BACA JUGA:Pamali ! Mitos Potong Kuku Malam Hari Dipercaya Bisa Memperpendek Umur dan Mengundang Makhluk Halus

BACA JUGA:Mitos Burung Hantu: Larangan untuk Dipelihara Hingga Pertanda Datangnya Kematian

Ternyata larangan orang-orang tua zaman dulu itu, ada dasar yang jelas. Bukan takhayul, khurafat apalagi dongeng pengantar tidur.

Di era modernisasi saat ini, ada anggapan larangan jangan duduk di pintu, menyapu dan mengepel rumah di malam hari merupakan kepercayaan aneh. Padahal larangan tersebut merupakan langkah antisipasi agar tidak mengundang bencana kefakiran.

Adalah Syeikh Az Zarnuji dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim Tariq al-Ta’allum menjelaskan banyak hal yang jangan dilakukan karena dapat mengundang bencana kefakiran bagi seseorang.

BACA JUGA:Harus Tahu! Ini Larangan Saat Menggunakan Behel untuk Memperbaiki Senyuman Anda

BACA JUGA:Larangan Ekspor CPO Diprediksi Segera Berakhir, APPKSI Beri Alasannya

Di banyak pesantren, para santri diwajibkan membaca, mempelajari dan mengkaji kitab Ta’lim al-Muta’allim sebelum membaca kitab-kitab lain. 

Syeikh Az Zarnuji nama lengkapnya menurut Syeikh Ibrahim bin Ismail dalam buku Syarku Ta’lim Muta’allim adalah Syeikh Tajuddin Nu’man bin Ibrahim bin al-Khalil al-Zarnuji. Tapi dalam literatur lain disebutkan nama aslinya Burhan al-Din Ibrahim az-Zarnuji al-Hanafi. Kadang disebut juga dengan nama Burhan al-Islam atau Burhan al-Din. Merujuk nama al-Zarnuji menunjukan suatu tempat bernama Zurnuj di wilayah Turki. Hidup pada abad ke-13 M. 

BACA JUGA:Kisah Sunan Gresik dan Mitos Penyebab Munculnya Larangan Makan Ikan Lele di Lamongan

BACA JUGA:Puskesmas Sambirejo Sosialisasi dan Pendampingan Bumil, Upaya Mencegah Stunting Sejak Dini

Beberapa guru Syeikh Zarnuji antara lain, Khawahir Zadah, seorang mufti di Bukhara, Hamad bin Ibrahim, seorang fakih, mutakallim, sekaligus adib, Fakhr al-Islam al-Hasan bin Mansur al-Auzajandi al-Farghani, al-Adib al-Mukhtar Rukn al-Din al-Farghani yang dikenal sebagai tokoh fikih dan sastra, dan Syeikh Zahir al-Din bin Ali Marghinani.

Secara ringkas, kitab Ta’limul Muta’allim itu terbagi menjadi 13 pasal. Banyak membahas tentang bagaimana makhluk hidup seharusnya menjalani kehidupan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: