BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Adanya berbagai prediksi Kota Jakarta yang terancam tenggelam. Hal ini semakin menunjukkan kebenarannya. Terdapat berbagai tanda kalau Kota Jakarta tenggelam telah di depan mata.
Salah satunya ialah Masjid Wal Adhuna yang berada di Muara Baru Jakarta Utara yang telah tenggelam sedalam 2 meter.
Diketahui terdapat 2 faktor yang menyebabkan Kota Jakarta akan mengalami tenggelam, yang pertama ialah adanya kenaikan muka air laut yang semakin tinggi yang diakibatkan oleh adanya perubahan iklim.
Kalau sebelumnya banjir rob yang diakibatkan air laut pasang datang 2 atau 3 kali di dalam sebulan, akan tetapi pada saat ini sudah hampir setiap hari rumah warga tergenang air.
BACA JUGA:Jakarta Diprediksi Bakal Tenggelam Tahun 2100, Disusul Laos dan Huston, Naiknya Permukaan Air Laut
Situasi yang semakin memburuk ini telah berjalan selama 3 tahun terakhir. Faktor kedua ialah adanya penurunan muka tanah yang diakibatkan eksploitasi air tanah di kota Jakarta ini sudah melebihi dari batas aman.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Heri Andreas yang merupakan ahli Geodesi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) di tahun 2018 lalu menunjukkan kalau penurunan tanah di Jakarta dari tahun 1970 sampai 2015 telah mencapai 1 sampai 20 Cm.
Dalam penelitian ini juga disebutkan wilayah kota Jakarta ini telah mengalami penurunan sebesar 4 meter.
Melarang pemakaian air tanah adalah suatu tindakan yang harus segera dilakukan untuk kota Jakarta jkalau tidak ingin segera tenggelam.
Terdapat berbagai tanda kalau Kota Jakarta tenggelam telah di depan mata.--Foto: Facebook.com/Berbagividio
BACA JUGA:3 Penyebab Kota Jakarta Menjadi Kota yang Paling Cepat Tenggelam
Belajar dari Kota Bangkok dan Kota Manila, yang mana pada 20 tahun lalu mengalami ancaman yang sama seperti Kota Jakarta, akan tetapi ke 2 kota tersebut telah lebih sigap dan melarang pemakaian air tanah dengan secara tegas dan menyiapkan jaringan air bersih perpipaan untuk masyarakatnya.
Sekarang ini, penurunan tanah di Kota Bangkok dan Manila ini sudah tidak lagi mengkhawatirkan.
Sedangkan pada Kota Jakarta baru dimulai pada tahun 2023, mengaktifkan peraturan pembatasan mengenai penggunaan air tanah.
Dalam mencegah Kota Jakarta yang terancam akan tenggelam, sudah menjadi kewajiban pihak pengelola air bersih, untuk secepatnya meningkatkan layanan air bersih dengan melalui jaringan pipa menjadi 100 persen supaya pemakaian air tanah dapat dihentikan.