HONDA

Terpantau Tertib, Pedagang Masih Keluhkan Minimnya Solusi Pasca Penertiban Pasar Minggu, Satpol PP Tetap Siaga

Terpantau Tertib, Pedagang Masih Keluhkan Minimnya Solusi Pasca Penertiban Pasar Minggu, Satpol PP Tetap Siaga

Tampak personil Satpol PP tetap bersiaga di kawasan Pasar Minggu pasca penertiban--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Penertiban besar-besaran terjadi di Pasar Minggu Kota Bengkulu beberapa hari lalu.

Di lokasi, hingga kini masih berlanjut dengan pengawasan ketat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Petugas dikerahkan untuk memastikan tidak ada pedagang yang kembali berjualan di area terlarang, khususnya di depan Mega Mall yang sebelumnya dipenuhi lapak liar.

Pasca penertiban, kondisi pasar terlihat lebih tertib dibandingkan sebelumnya. 

BACA JUGA:SMP Islam Al Hasanah Gelar Amazing Day 2025, Sukses Rayakan Semangat Silaturahmi dan Wirausaha

BACA JUGA:Dapat Penambahan 20 Orang, Segini Kouta Calon Jamaah Haji Mukomuko Tahun 2025

Area yang sebelumnya ramai oleh pedagang kini bersih dari aktivitas jual beli. 

Namun, beberapa pedagang masih berusaha mencari cara untuk kembali berjualan di lokasi yang dilarang.

Petugas Satpol PP yang berjaga menerapkan pendekatan persuasif untuk menertibkan para pedagang demi menjaga suasana tetap kondusif.

Meski upaya penertiban dianggap berhasil dalam menata ulang pasar, sejumlah pedagang mengeluhkan kurangnya solusi alternatif dari pemerintah daerah.

BACA JUGA:Ketua PGRI Mukomuko Desak Program Makan Bergizi Gratis Segera Direalisasikan, Ini Alasannya

BACA JUGA:Shio yang Paling Rentan Terhadap Stres di Tahun Ular 2025, di Sini Cara Menghadapinya!

Menurut Ani, seorang pedagang ikan, tidak ada tempat khusus yang disediakan untuk mereka melanjutkan usaha.

"Satpol PP menyarankan kami berjualan di pasar bawah PTM. Namun, area tersebut sudah penuh dengan pedagang setempat, sehingga tidak memungkinkan bagi kami untuk membuka lapak di sana," ujar Ani, Sabtu 18 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: