JAKARTA, RAKYATBENGKULU.COM - Kali ini akan diulas mengenai 9 cara lapor SPT Tahunan Pajak, karena terhitung minggu depan, secara bertahap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyampaikan email blast kepada 20 juta wajib pajak se Indonesia.
Ini diakui Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam konferensi pers, bahwa pengiriman email blast dilakukan secara bertahap mengingat jumlah wajib pajak mencapai 20 juta hingga tidak mungkin dilakukan sekaligus.
Pengiriman 'surat cinta' alias informasi berantai melalui email blast bertujuan mengingatkan wajib pajak se Indonesia agar segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak.
Sekitar 20 juta wajib pajak kembali diingatkan melalui 'surat cinta' via email secara bertahap agar wajib pajak memiliki kewajiban lapor SPT.
BACA JUGA:Kontribusi Positif Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Setor Pajak Rp200 Miliar ke Pemprov Bengkulu
Terhitung 21 Februari 2024, DJP sudah menerima 4.397.047 laporan SPT Tahunan.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan 2,16 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dari data 4.397.047 laporan SPT Tahunan, terdiri 4.257.410 wajib pajak orang pribadi dan 139.637 wajib pajak badan.
Untuk Anda ketahui, bahwa batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak.
Berikut Ini Ada 9 Cara Lapor SPT Tahunan, DJP Segera Kirimi 20 Juta Wajib Pajak 'Surat Cinta' --DOK/RB
BACA JUGA:Semakin Kuat dan Hebat, BRI Cetak Laba Rp60,4 Triliun Melalui Pajak dan Dividen, Kembali ke Negara
BACA JUGA:Inul Daratista Luapkan Keprihatinan Terkait Rancangan Pajak Hiburan Karaoke