Lebih lanjut diterangkan Marsal, sampai saat ini dirinya belum mengetahui siapa yang mengubah nilai itu.
Karena pihak sekolah sendiri mengatakan bahwasannya itu terjadi karena adanya kesalahan pada saat penginputan nilai di PDSS.
“Kepala Sekolah tidak tahu siapa yang melakukan perubahan itu. Ini yang mau saya cari tahu,” tuturnya.
Menurut Marsal, seharusnya nilai di PDSS itu berdasarkan nilai rapor. Karena jika dilihat dari nilai rapor murid yang saat ini berada di peringkat 2, seharusnya berada di peringkat 20 lebih.
Karena adanya kesalahan saat pengupload nilai di sistem PDSS akhirnya murid itu berada di posisi kedua.
“Kita berharap APH dapat mengungkap dugaan rekayasa nilai ini,” tutupnya.
BACA JUGA:7 Model Tiang Teras Rumah Minimalis dan Modern, Rekomendasi untuk Hunian
BACA JUGA:Bikin Terpesona! Ini 6 Ide Keramik Teras Rumah Minimalis yang Cocok untuk Hunian
Disisi lain, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Anuardi membenarkan laporan ini.
Namun, dirinya mengaku belum mengetahui pasti isi dari laporan tersebut. “Sekarang masih di meja Pak Kapolda, saya belum tahu disposisi kemana,” singkatnya.
Menanggapi adanya dugaan rekayasa nilai di sistem PDSS ini, Kepala SMAN 5 Bengkulu, Eka Saputra, M.Pd mengaku hal ini terjadi karena ada kesalahan saat operator sekolah mengupload daftar nilai.
Sehingga, ada beberapa nilai siswa yang tidak sesuai dengan aslinya. Dirinya mengaku, kesalahan seperti baru terjadi di tahun ini saja.
“Saya juga mengaku ada kesalahan dari sekolah. Yang jelas kami sudah mencoba untuk memperbaiki. Yang jelas di Aplikasi (PDSS, red) sudah tidak bisa diperbaiki lagi,” kata Eka, saat dikonfirmasi KORANRB.ID, Kamis, 29 Februari 2024.
BACA JUGA:BSI OTO, Fasilitas Pembiayaan Kepemilikan Mobil dan Motor, Dapatkan Margin Spesial di Sini
BACA JUGA:Pembiayaan Mobil di Promo Milad BSI OTO 2024 Berhadiah 3 Paket Umroh, Simak Periode Programnya
Diterangkan Eka, sistem PDSS itu saat ini sudah terkunci, sehingga nilai murid yang sudah terupload itu tidak bisa diperbaiki lagi.