Data leger yang memuat nilai semua siswa-siswi yang masuk perangkingan eligible SMAN 5 Kota Bengkulu mulai dari semester 1,2,3,4 dan 5 pun didapat.
Dicocokkan dengan jumlah nilai rata-rata masing-masing siswa-siswi yang sudah difinalisasi pada perangkingan eligible pun nyambung alias sangat valid.
Termasuk nilai rata-rata peringkat nomor 2 eligible PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu atas nama siswi CPA dari kelas XII MIPA 2, dengan nilai 93,44 pun valid.
Bersamaan dengan itu, saya langsung meminta raport asli siswi atas nama yang bersangkutan yakni CPA dari MIPA 2.
BACA JUGA:Final DPRD Kota Dapil Muara Bangka Hulu: PAN Menguasai, Ini Caleg Jawara
BACA JUGA:Final DPRD Kota Dapil Teluk Segara: Golkar Terdepan, Ini Caleg-Caleg Jawara
Kepsek Cs ngotot tidak ada rekayasa nilai PDSS, mengatakan kalau raport saat ini tidak ada dipihak sekolah melainkan ada ditangan siswa-siswi itu sendiri.
Bagaimana caranya, kami pun mendesak minta agar raport atas nama CPA tersebut ada di ruangan Kepsek pada saat itu.
Kepsek Cs pun tidak bisa mengelak, Kepsek menyetujui agar raport atas nama siswi kelas XII MIPA 2 CPA diambil di kediaman orang tuanya.
Waktu itu, Waka Kesiswaan SMAN 5 Kota Bengkulu Sherlywaty, M.Pd, yang keluar dari ruangan Kepsek untuk mengurus pengambilan raport hingga bisa dihadirkan di pertemuan itu.
Sementara itu di ruangan masih ada Kepsek SMAN 5 Kota Bengkulu Eka Saputra, M.Pd, Waka Kurikulum Dedi, S.Pd, guru BK Haris Agustian dan kami.
BACA JUGA:Final! Nama 25 Anggota DPRD Kabupaten Kaur 2024 - 2029, Tunggu Penetapan KPU
BACA JUGA:Final DPRD Kota Dapil Sungai Serut: Dikuasai PAN, Caleg Syamsu Ihwan Jawara
Upaya sekolah untuk mengambil raport di kediaman orang tua dari siswi kelas XII MIPA 2 CPA membutuhkan waktu yang cukup panjang dan mengharuskan kami menunggu cukup lama.
Meski lama tetap kami tunggu.
Sebab nilai-nilai mata pelajaran yang ada di raport tersebut sangat penting.