HMI : Desak Polda Bengkulu Periksa Terlapor Dugaan Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu

Senin 04-03-2024,05:31 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Marsal Abadi

BACA JUGA:Lengkapi Surat Kendaraan Anda! Mulai 4 Maret Ada Operasi Keselamatan Nala tahun 2024 di Rejang Lebong

BACA JUGA:Dana Desa 2024 Tiap Desa Bengkulu Selatan: Ini Detail per Desa

Dia sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Saidirman agar menindaklanjuti kasus yang terjadi di SMAN 5 Bengkulu tersebut. 

“Saya sudah memberikan arahakan kepada Beliau (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, red), agar melakukan investigasi khusus sejauh mana kedalaman kasus ini,” terang Gubernur.

Sementara itu, desakan agar Kepala SMAN 5 Bengkulu, Eka Saputra, M.Pd dicopot dari jabatannya saat ini mulai mencuat setelah kasus dugaan rekayasa nilai eligible pengisian PDSS. 

Selain itu, beberapa kalangan meminta agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini diperiksa dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

BACA JUGA:Rekapitulasi Suara pada Rapat Pleno Usai, Ini Dia Komposisi Wakil Rakyat untuk 35 Dewan Kota Bengkulu

BACA JUGA:Melesat, Volume Transaksi Cash Management di QLola by BRI Tumbuh 33,9 Persen Capai Rp6.788 Triliun

Karena, segala kebijakan yang diambil sekolah, tentunya di bawah pengawasan kepala sekolah.

Aktivis Mahasiswa dan Pengamat Akademisi meminta agar Kepala SMAN 5 Bengkulu dapat bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi. 

Serta meminta agar Gubernur Bengkulu segera mencopot Eka Saputra dari jabatan kepala SMAN 5 Bengkulu. 

Mengingat, SMAN 5 Bengkulu merupakan salah satu SMAN unggulan di Provinsi Bengkulu.

Tidak seharusnya hal ini bisa terjadi. 

BACA JUGA:Dump Truck Terguling hingga Memblokir Badan Jalan, Jalur Lintas Liku 9 pun Macet Panjang

BACA JUGA:Dana Desa 2024 Tiap Desa Tapanuli Tengah, Sumatera Utara: Ini Detailnya

Ditambahkan Pengamat Pendidikan Provinsi Bengkulu, Muspani, SH agar gubernur Bengkulu dan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu dapat mengambil langkah-langkah tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. 

Kategori :