BACA JUGA:Kepsek Cs Ngotot Tidak Ada Rekayasa Nilai PDSS, Tapi Bukti Nyata Leger dan Raport Kok Beda !
BACA JUGA:Ini ! Kronologis Terbongkarnya Dugaan Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu
"Karena sebelumnya, ini juga pernah terjadi di daerah lainnya. Jadi itu yang mereka lakukan. Karena kalau sudah finalisasi, ini tidak bisa lagi. Semua data sudah dikirimkan ke PTN masing-masing," ujarnya.
Pada saat pendaftaran lanjutan, dikatakan Yar PTN jika akan masikan nilai rapor asli siswa-siswi yang sudah lulus.
Jika terbukti merubah nilai dari rapor asli, hal trsebut bisa menjadi temuan bagi universitas dan akan segera dilaporkan.
"Jadi yang mengklaim akunnya diblokir, eligibelnya bisa dihapus itu tidak bisa dilakukan sekolah," tegas Yar.
Ia juga menjelaskan, sebenarnya untuk eligibel PDSS tersebut bisa tidak sesuai dengan ranking nilai anaknya.
BACA JUGA:Siapa Aktor Utama Rekayasa Nilai PDSS? Kepsek SMAN 5 Kota Bengkulu Masih 'Pasang Badan'
Meski begitu, juga harus ada kesepakatan antara sekolah, orang tua, bahkan masyarakat umum terkait hal tersebut.
"Bisa jadi anak yang juara 1 dia tidak ada prestasinya, tetapi yang peringkat 2 dia punya prestasi nasional dan internasional menjadi peringkat 1. Itu bisa, tetapi regulasinya harus disampaikan secara umum," terangnya.
Sementara itu, dari seleksi yang dilakukan oleh Universitas Bengkulu terdapat poin-poin penilaiannya.
Yakni, 50 persen untuk nilai rata-rata siswa, 20 persen nilai pendukung, seperti halnya kedokteran nilai biologi, 20 persen prestasi sekolahnya, dan 10 persen prestasinya sendiri.
"Semakin dia besar prestasinya smkin besar peluangnya," ucapnya.
BACA JUGA:Dugaan Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Berujung Orang Tua Siswi Lapor ke Polda Bengkulu
BACA JUGA:Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Bengkulu, Terbukti ! Merupakan Pelanggaran Hukum