Sementara itu, untuk jalur SNBP ini, Yar menerangkan beberapa tahap yang harus dilewati.
Yakni, pertama penginputan melalui PDSS, setelah akun siswa selesai dibuat akan dikembalikan ke siswa masing-masing.
"Setelah anak-anak memegang akunnya, ia langsung melakukan pendaftaran SNBP untuk memilih universitas yang dituju, setelahnya pengumuman," demikian Yar Johan.
PGRI Belum Bersikap, Baru Akan Rapat
Sementara itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu hingga, Senin 4 Maret 2024 belum bersikap dan baru akan melakukan diskusi dan rapat-rapat terkait dugaan rekayasa nilai PDSS di SMAN 5 Kota Bengkulu tersebut.
BACA JUGA:Berikut Kriteria Nilai Rapor yang Harus Dipenuhi untuk Masuk ke 8 Sekolah Kedinasan
Ini disampaikan Pengurus PGRI Provinsi Bengkulu, Bimas Yanto, M.Pd, saat dihubungi untuk menyikapi dan menindaklanjuti dugaan rekayasa nilai PDSS di SMAN 5 Kota Bengkulu.
Bimas Yanto, mengatakan akan melakukan diskusi atau rapat terlebih dahulu mengenai kasus yang terjadi di SMAN 5 Kota Bengkulu ini.
Sebab, pihaknya tidak bisa mengintervensi langsung dan terkait kepala sekolah merupakan kewenangan dari Dinas.
"Kita sebenarnya tidak ada kewenangan untuk mengimbau, itukan wilayahnya kepala sekolah yang merupakan urusan dinas," ucapnya.
Meski begitu, pihaknya akan terus memantau dan melihat perkembangan lanjutan.
Terlebih saat ini Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Haryadi, juga sedang melakukan dinas luar (DL).
BACA JUGA:Terkait Permintaan untuk Evaluasi Kepala SDN 01, Ini Langkah dan Sikap Pemkot Bengkulu
BACA JUGA:Gelaran Meriah, Launching New Honda Stylo 160 Menghebohkan Bengkulu
"Yang jelas ini kan sudah ada yang menangani, dinas sudah turun. Itu aja dulu, kita lihat saja perkembangannya. Untuk siswa-siswa tidak perlu khawatir, karena sudah ada arahan kadis langsung," tutup Bimas.