Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Berpotensi Bertambah, Kejari Terus Lakukan Pengembangan

Sabtu 16-03-2024,05:32 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

Hasil dalam pemeriksaan-pemeriksaan tersebut Kejari banyak menemukan kejanggalan, baik itu mark up belanja, dan SPj fiktif.

BACA JUGA:Ini 20 Caleg Raih Suara Tinggi, Tapi Gagal Duduk di DPRD Kabupaten Mukomuko

Adapun manajemen RSUD Mukomuko yang sudah diperiksa mulai dari seluruh pimpinan RSUD Mukomuko, bendahara uang masuk dan bendahara pengeluaran, kepala bidang, Pimpinan pemasok obat, dan alkes, pimpinan BPJS Kesehatan Mukomuko, seluruh pegawai RSUD penerima gaji dan honor.

Selain itu pemilik ritel tempat belanja RSUD Mukomuko sudah dilakukan pemanggilan oleh penyidik dengan status saksi.

Adapun ke 7 Tersangka RSUD Mukomuko antara lain:

1. Tersangka dr. TA Mantan Direktur 2016 - 20202.

2. Tersangka AF Mantan Bendahara BLUD 2016-2019.

3. Tersangka AD Mantan Kabid Keuangan 2018-2021

BACA JUGA:Tabel Dana Desa 2024 Kabupaten Samosir, Sumatera Utara: Simak Rinciannya di Sini

4. Tersangka Ha Mantan Kabid Pelayanan Medis 2017-2021.

5. Tersangka Kh Mantan Perbandaharan Verifikasi Keuangan 2016-2021.

6. Tersangka JM Mantan Bendahara Pengeluaran 2020-2021.

7. Tersangka He Mantan Kabid Keuangan 2016-2018.

Kategori :