KAUR, RAKYATBENGKULU.COM - Perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kaur 2024 telah diusulkan.
Hal ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Setelah melakukan usulan kurang lebih sekitar 300 kuota untuk formasi di tahun 2024 ini.
Pemerintah Kabupaten Kaur hanya mendapatkan kuota PPPK dan CPNS sebanyak 260 saja.
Yang rinciannya, 150 PPPK dan 110 untuk kuota CASN.
Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kaur, Sifrihadi, SH, MM, untuk formasi dari kuota PPPK dan CPNS 2024 telah didapatkan.
Adapun untuk rincian formasinya sebagai berikut:
1. PPPK 150 penerimaan, yang terbagi
A. 40 untuk tenaga pengajar guru.
B. 40 untuk tenaga kesehatan.
C. 70 untuk tenaga teknis.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi PMD Kaur Ditangani Inspektorat, Kerugian Negara Rp60 Juta
Sedangkan untuk CASN, hanya membuka 2 formasi saja karena tahun ini pengadaan CPNS guru ditiadakan.
Untuk Rincian formasi CASN yaitu: