BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Ada 4 orang Caleg dari Dapil Kabupaten Mukomuko yang sukses ke DPRD Provinsi Bengkulu, merupakan Caleg petahana.
Karena petahana, mereka ada kewajiban selama menjabat anggota DPRD, menyampaikan laporan kekayaan ke KPK.
KPK merupakan Komisi Pemberantasan Korupsi, setiap tahun menerima laporan kekayaan dari setiap anggota DPRD.
Silahkan disimak Caleg yang lolos ke DPRD Provinsi Bengkulu ini, berapa harta kekayaan yang dilaporkan.
BACA JUGA:Lolos ke DPRD Provinsi, Segini Laporan Kekayaan Caleg Fitri Dapil Mukomuko ke KPK
Penasaran? Nah simak terus artikel ini, karena hanya segini laporan kekayaan Caleg Novri Ardiantasari, SE, Dapil Mukomuko ke KPK.
Diketahui, Dapil Kabupaten Mukomuko punya 4 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu.
Dari 4 orang yang lolos, 1 orang merupakan Caleg petahana DPRD Mukomuko, yaitu Novri Ardiantasari, SE dari Partai Hanura.
Novri Ardiantasari sebelum menjadi anggota DPRD Kabupaten Mukouko periode 2019-2024.
Di Pilleg 2024, Novri mencalonkan diri maju menjadi Caleg DPRD Provinsi Bengkulu untuk periode 2024-2029, Dapil Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Tips Pilih Warna Rumah Menurut Feng Shui yang Bikin Makin Keren dan Berenergi!
Di Pilleg ini, Novri sukses mendapatkan 1 kursi, dengan total meraup 5.252 suara.
Novri kelahiran Lubuk Pinang, 7 November 1985, berarti baru berusia 38 tahun.
Ia berdomisili di Jalan Poros Agung Jaya Desa Agung Jaya Kecamatan Air Manjuto Kabupaten Mukomuko.
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang diterima KPK pada 31 Desember 2023, total kekayaannya hanya 395 juta 500 ribu rupiah.