6. Fisabilillah (Orang-Orang yang Berjuang di Jalan Allah)
Orang-orang yang berjuang dalam menyebarkan agama Islam, mempertahankan keamanan dan kemanusiaan, atau melawan penindasan dan kezaliman.
7. Ibnus Sabil (Musafir yang Kehabisan Harta)
Musafir yang kehabisan harta di perjalanan atau tidak memiliki cukup harta untuk kembali ke rumahnya.
BACA JUGA:Rahasia Sukses Bisnis Kuliner untuk Kamu yang Berjiwa Muda
8. Riqab (Hamba Sahaya yang Ingin Menebus Diri)
Hamba sahaya yang ingin membebaskan dirinya dari perbudakan dengan memperoleh hak-haknya.
Jika saudara kamu memenuhi syarat sebagai penerima zakat mal, sebaiknya kamu menyerahkan zakat mal kepada mereka. Sebab menolong saudara memang lebih utama.
Dalam Islam, salah satu golongan yang berhak menerima zakat adalah orang-orang yang berada dalam keadaan fakir miskin atau membutuhkan bantuan finansial.
BACA JUGA:Fonika: Hari Penyiaran Nasional Spirit Lembaga Penyiaran Menghadirkan Informasi Berkualitas
Memberikan zakat mal kepada golongan yang berhak adalah salah satu cara untuk mengurangi kesenjangan sosial, memperkuat solidaritas sosial dan membantu mereka yang membutuhkan.
Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memenuhi kewajiban zakat dengan sungguh-sungguh dan memberikannya kepada golongan yang berhak dengan keikhlasan dan keadilan.