Begini Pengaturan Layanan Angkutan Penyeberangan untuk 4 Pelabuhan di Indonesia, Periode Lebaran 2024

Selasa 02-04-2024,22:18 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

Pengaturan penundaan perjalanan dan buffer zone dilakukan di Rest Area KM 43 A dan KM 68 A pada ruas Jalan Tol Tangerang - Merak serta lahan PT. Munic Line.

- Pelabuhan Indah Kiat difungsikan untuk buffer zone emergency kendaraan dalam menuju pelabuhan Merak. 

- Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan) buffer zone pada Rest Area KM 87 B, KM 67 B, KM 49 B, KM 33 B dan KM 20 B pada ruas Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar.

BACA JUGA:Permudah Pelayanan Masyarakat, Sumardi Dukung Pj Wali Kota Bengkulu Gelar Operasi Pasar Murah

Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati Rumah Makan Tiga Saudara dan Kantor Lama Balai Karantina Pertania merupakan Jalan Non Tolnya.

"Pada periode angkutan lebaran Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) mulai tanggal 3 April 2024 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan tanggal 18 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat," tutupnya.

 

Kategori :