Kalau untuk orangtuanya sendiri diperbolehkan, namun bukan untuk memberikan kepada orang lain lagi karena itu bukan hak dari orangtua terhadap investasi yang dimiliki anak.
BACA JUGA:Spesial THR Lebaran: Menangkan Giveaway 5 Tiket Pesawat Gratis di Tiket.com, Begini Caranya
4. Jangan serahkan semua harta mereka
Berhubung anak-anak belum sempurna akal dan perbuatannya maka dalam surat An Nisa ayat 5, Allah SWT berfirman:
"Dan jangan kalian serahkan semua kepada orang yang belum sempurna akalnya harta yang menjadi wewenangmu.
Yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan berikan merek belanja dan pakaian dari harta itu dan ucapkan pada mereka kata-kata yang baik."
Itulah bunyi dari ayat Al-Qur’an. Untuk itu sebagai orang tua harus lebih bijaksana dalam menggunakan investasi THR anak sehingga sesuai dengan syariat Islam yang ada pada Al Quran dan Hadist sebagai pedoman hidup.
BACA JUGA:Dewan Provinsi Bengkulu Sebut Honorer Berpeluang Diberikan THR Seperlima dari Gaji