Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Bengkulu Harus Persetujuan Tertulis Mendagri

Jumat 03-05-2024,10:10 WIB
Reporter : P. Haryadi
Editor : M. Abadi

36 berkas peserta yang masuk ke Sekretariat Pansel di  BKD Provinsi Bengkulu semuanya dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti asesmen.

Saat tahapan pelaksanaan asesmen berjalan, ada dua peserta pejabat pratama tersebut yang tidak hadir. 

Satu peserta dari luar provinsi dan satu peserta lagi diketahui menyampaikan izin karena ada urusan keluarga.

Otomatis dua peserta tersebut akhirnya tidak lulus pada tahapan seleksi asesmen tersebut. 

Berikutnya tahapan seleksi pembuatan makalah dan ditahapan ini ada peserta yang gugur. 

BACA JUGA:Wow! Begini Tips Perawatan Kulit Sensitif Menggunakan Bahan Alami untuk Wajah Cerah dan Glowing

BACA JUGA:Teh Hijau Bisa Bikin Wajah Cerah dan Glowing? Simak di Sini Perawatan Wajah dengan Bahan Alami

33 Peserta Lulus Tahapan Asesmen 

Sebelum menuju tahapan 3 besar, ada 33 peserta yang dinyatakan lulus tahapan asesmen meliputi:

1. Formasi jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutatanan (DLHK)

- Almidianto, SE., MT

- H. Samsul Hidayat, S.Hut., MM

- Nusirwan Permata, S.Kom. M.Kom

- Rosmala Dewi, SP., M.Si

- Safnizar, S.Hut., M.P

- Swifanedi Yusda, S.Hut.

Kategori :