Merek Baju Ini Sering Disangka dari Luar Negeri, Ternyata Brand Lokal

Kamis 09-05-2024,20:23 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

Namun, tidak diketahui kapan berdiri dan siapa pemiliknya.

BACA JUGA:7 Cara Mencuci Baju Hitam Agar Tidak Cepat Pudar dan Luntur

BACA JUGA:Trend Baju Shimmer Berkilauan di Lebaran 2024, Ini Tanggapan Vicky Shu

Diketahui perusahaan ini tidak hanya memproduksi merek Polo saja.

Namun juga merek Prada, yaitu Prada Sport, Prada Jeans & Co. 

Kalau dilihat secara sekilas tidak ada perbedaan diantara kedua merek ini. 

Dimana keduanya juga mencantumkan orang yang sedang mengendarai kuda sebagai logo khasnya. 

BACA JUGA:Sering Disepelekan, Ini Alasan Kenapa Baju Baru Harus Dicuci Dulu

BACA JUGA:Ini Dia Awal Mula Baju Gamis yang Trend sebagai Baju Lebaran

Namun dalam pencantuman merek Polo buatan AS tertulis Polo by Ralph Lauren. 

Karena adanya dualisme penamaan merek dan logo Polo di Indonesia ini rupanya menimbulkan perselisihan di pengadilan.

Diketahui PT. Manggala Putra Perkasa ini mengajukan gugatan kalau perusahaannya yang punya hak eksklusif atas logo tersebut.

Sekalipun merek yang sama telah eksis digunakan di luar negeri sejak lama. 

BACA JUGA:6 Rekomendasi Baju Seragam Keluarga untuk Lebaran 2024

BACA JUGA:Tampil Mempesona dengan 5 Pilihan Baju Lebaran Kekinian Tahun 2024

Akhirnya mereka meminta hakim untuk menuntut Rp572 miliar dikarenakan merek tersebut dipakai oleh pihak lain. 

Kategori :