Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Lampung Rp4 Miliar: Ini Rinciannya

Jumat 10-05-2024,23:16 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kota Bandar Lampung.

Kota Bandar Lampung ini hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp333 juta.

Disusul terkecil kedua didapatkan Kabupaten Lampung Barat, dengan pagu dana hanya sebesar Rp364 juta.

Dan terkecil ketiga mendapatkan dana BOK pengawasan obat dan makanan, adalah Kabupaten Lampung Utara.

BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Jambi Rp4 Miliar: Ini Rinciannya

Dana BOK yang diberikan kepada Kabupaten Lampung Utara sejumlah Rp372 juta.

Berikut ini rincian dana BOK pengawasan obat dan makanan tahun 2024 yang didapatkan masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Lampung:

Kabupaten Lampung Timur Rp618.831,000

Kabupaten Pesawaran Rp496.831,000

Kabupaten Lampung Selatan Rp490.631,000

BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Riau Rp3 Miliar: Ini Rinciannya

Kabupaten Tanggamus Rp449.631,000

Kabupaten Pringsewu Rp427.331,000

Kota Metro Rp427.101,000

Kabupaten Lampung Tengah Rp407.444,000

Kabupaten Way Kanan Rp375.444,000

Kategori :