Jaya juga mengakui jika DY sudah lama bermukim di panti pijat tersebut dan menjadi warganya.
"Saya tidak tau DY ini siapa, karena memang lokasi tersebut membuka jasa pijat tradisional, terkait penangkapan memang ada infonya tapi tidak melapor ke RT," ucapnya.
Kini tempat usaha panti pijat tersebut tampak sepi dan tidak beroperasi setelah adanya penggerebakan diduga terkait narkoba tersebut.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi maupun rilis dari BNN Provinsi Bengkulu atas penangkapan ini.