BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sebuah panti pijat yang berlokasi di Keluarahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko digerebek.
Dalam peristiwa yang terjadi pada 10 Mei 2024 sekitar pukul 20:00 WIB lalu tersebut, dikabarkan seorang pemuda diamankan terkait kepemilikan narkoba.
Pemuda yang diamankan terkait narkoba di panti pijat ini diketahui berinisial DY.
DY dikatakan berasal dari Kota Bengkulu dan sudah kurang lebih 2 bulan ini tinggal di panti pijat tersebut.
Kehadiran DY ditempat usaha panti pijat ini diduga bermukim karena ada hubungan keluarga dengan pemilik usaha.
Peristiwa pengerebekan yang dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu di panti pijat ini sempat menghebohkan masyarakat sekitar.
Dikutip dari KORANRB.ID beberapa hari sebelum penggerebekan memang nampak 3 unit kendaraan mondar-mandir di lokasi diduga melakukan pengintai.
Dan saat malam kejadian, belasan orang turun dari mobil dan melakukan penggerebekan.
BACA JUGA:Digerebek Polisi, Pemain Judi Ayam Berhasil Kabur
Selang beberapa waktu, seorang pemuda diduga DY digelandang keatas mobil dari panti pijat tersebut.
"Mobil yang menjemput DY ini sudah terlihat dari hari rabu dan kamis mondar mandir di sekitar area. Tepat Jumat malam DY ini diangkut oleh 3 mobil yang kalau tidak salah itu personil BNN Provinsi Bengkulu," ungkap tetangga di lokasi kejadian, Ita.
Informasi penangkapan dan penggerebekan ini juga dibenarkan oleh Lurah Koto, Jaya Satriayadi.
Meski membenarkan informasi, namun dirinya tidak mengetahui jika yang diamankan itu adalah DY.
BACA JUGA:Gadis di Bawah Umur Terlibat Narkoba, Digerebek Bersama 2 Remaja Pria