BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang wanita muda yang masih berusia 17 tahun berinisial J mendatangi Mapolres Seluma untuk melaporkan peristiwa pemukulan yang dialaminya.
J (17) melaporkan seorang pria berinisial K (18) warga Desa Pandan Kecamatan Seluma Utara yang merupakan suami sirinya ke polisi lantaran diduga melakukan pemukulan.
Dikutip dari KORANRB.ID hubungan antara pelapor J dengan terlapor K memang sudah tidak harmonis sejak 1 tahun terakhir.
Pasangan yang mengaku menikah siri ini bahkan sudah tidak tinggal serumah, dan memang sering terlibat cekcok.
BACA JUGA:Penangkapan 40 Petani, Beredar Video Pemukulan, Sudarno: Itu Hoaks!
Keduanya sempat dikarunia seorang anak, namun sejak sang anak meninggal dunia hubungan antara keduanya sudah tidak harmonis.
Kepada polisi J mengaku dipukul oleh K usai terlapor memeriksa dan melihat pesan chat yang ada di handphone korban.
Diduga karena cemburu, terlapor melayangkan pukulan ke korban.
Tak hanya sekali, bahkan diduga pukulan tersebut dilakukan berkali-kali hingga korban mengalami luka memar.
BACA JUGA:Berhenti Buang Air Kecil, Pelajar Menjadi Korban Pemerasan dan Pemukulan
Ini membuat korban tak terima akan perlakuan kekerasan yang diterimanya tersebut, dan memilih untuk melaporkan kejadian ke polisi.
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH membenarkan adanya laporan tersebut.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih mendalami laporan yang dilayangkan oleh terlapor yang diketahui masih dibawah umur ini.
“Kita lakukan pengembangan terlebih dahulu, saya pastikan akan usut tuntas, terlebih lagi korban dibawah umur dan menikahnya tidak tercatat secara hukum,” kata Kasat.
BACA JUGA:Gak Ada Otak! Remaja di Manna Nekat Pukul dan Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Kini Ditangkap Polisi