BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu mengumumkan bahwa calon pengantin di wilayah tersebut kini wajib memiliki sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil).
"Setiap pasangan wajib mendaftar di Elsimil agar kesehatan calon pengantin dapat terdeteksi tiga bulan sebelum pernikahan," kata Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu, Dewi Dharma dikutip antaranews.com, Kamis, 16 Mei 2024.
Apa Itu Elsimil?
Elsimil merupakan inovasi dari BKKBN yang bertujuan untuk menekan angka stunting.
BACA JUGA:Serupa Tapi Tak Sama, Kenali Perbedaan Stunting dan Gizi Buruk Beserta Dampaknya
Aplikasi ini dikembangkan bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan telah diterapkan sejak awal 2022 untuk calon pengantin.
Elsimil memungkinkan deteksi dini potensi kelahiran bayi stunting berdasarkan kondisi kesehatan calon pengantin.
Cara Kerja Aplikasi Elsimil
Calon pengantin diharuskan mengunduh aplikasi Elsimil sebelum menikah dan mengisi kuesioner berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.
BACA JUGA:Jauhi Bahaya Stunting dengan Zinc, Ini Dia 6 Manfaat Baiknya
Aplikasi ini akan menilai secara otomatis apakah kondisi calon pengantin perempuan ideal atau berisiko untuk hamil dan melahirkan.
"Aplikasi Elsimil memiliki berbagai manfaat untuk menekan angka stunting di wilayah ini. Selain sebagai alat skrining calon pengantin, juga berfungsi sebagai alat skrining calon anak, sumber data untuk intervensi petugas, dan media edukasi tentang kesiapan menikah dan hamil, terutama terkait risiko stunting," tambah Dewi Dharma.
Edukasi dalam aplikasi ini juga mencakup informasi tentang kesehatan reproduksi, kontrasepsi, dan pencegahan kanker.
BACA JUGA:Tes Tertulis CAT PPS Rejang Lebong Diikuti 1.227 Peserta, Ini Lokasi Pelaksanaan
Upaya Pemkot Bengkulu dalam Menekan Angka Stunting