BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Buron dan sempat melarikan diri ke luar kota, akhirnya BJ (17) yang merupakan tersangka penganiayaan berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu.
BJ merupakan tersangka penganiayaan terhadap korban Ardiyanto (22) warga Jalan.Ir Rustandi Sugianto GG Barokah Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Dalam peristiwa penganiayaan itu, korban mengalami buta permanen sebab mata bagian kanan korban ditusuk oleh tersangka BJ menggunakan pecahan botol kaca.
Peristiwa tersebut tejadi pada Kamis 11 April 2024 pukul 22.00 WIB dikasawan Simpang Kandis Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu.
Saat itu korban sedang duduk di atas motor, yang kemudian datang tersangka BJ mendekati korban yang sedang berduduk santai.
Saat dekat, tersangka langsung menusukan botol kaca yang bagian bawahnya sudah pecah ke arah bola mata korban.
Sontak saja, korban langsung terjatuh dari atas motornya. Darah mulai bercucuran dari mata korban yang tertusuk.
Tak berhenti disana, tersangka malah memukul bagian kepala korban hingga korban tak berdaya.
BACA JUGA:Gak Ada Otak! Remaja di Manna Nekat Pukul dan Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Kini Ditangkap Polisi
Melihat banyak darah dan korban telah kesakitan, tersangka kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban yang didampingi oleh pihak keluarga ke Mapolsek Kampung Melayu.
Korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, dan dokter menyatakan mata korban yang tertusuk mengalami buta permanen.
Sementara itu, tersangka BJ langsung melarikan diri ke luar Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Akibat Menganiaya Teman Hingga Terkapar Tak Berdaya, Pemuda Kaur Harus Berbaju Orange