Dapat Pendampingan, Pelaku Pembacokan Anggota Polisi Siap Hadapi Konsekuensi Hukum
Dapat Pendampingan, Pelaku Pembacokan Anggota Polisi Siap Hadapi Konsekuensi Hukum--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – JK, remaja berusia 16 tahun yang merupakan warga Kabupaten Seluma, yang baru-baru ini diamankan oleh Polres Seluma setelah tiga minggu buron, menyatakan kesediaannya untuk menghadapi hukum atas keterlibatannya dalam kasus pembacokan terhadap dua anggota polisi, salah satunya meninggal dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan JK pada pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Seluma, Sabtu 24 Agustus 2024.
Dalam proses tersebut, JK didampingi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Seluma dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa.
Kepala DP3AP2KB Seluma, Rosdiana, S.Sos, M.Si, melalui Kepala UPTD PPA, Rudi Agus Setiawan, S.Kom, mengungkapkan bahwa setelah JK diserahkan ke Sat Reskrim Polres Seluma, mereka dihubungi oleh kepolisian untuk segera mendampingi pelaku.
BACA JUGA:6 Cara Menggunakan Keramik Ukuran 25x50 cm untuk Desain Dapur Minimalis yang Membawa Suasana Gembira
Rudi menjelaskan bahwa JK mengaku siap menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku, meskipun pendampingan hukum dari LBH tetap disertakan mengingat JK masih di bawah umur dan belum sepenuhnya memahami hukum.
"Untuk saat ini kita baru menggandeng LBH agar pengusutan kasus ini tidak cacat hukum. Jika nantinya diperlukan psikolog tentunya akan kami siapkan. Sejauh ini kondisi JK cukup stabil, kami juga menurunkan satgas Kecamatan Seluma Timur untuk memantau perkembangan JK," kata Rudi seperti dikutip KORANRB.ID.
Selama pelarian, JK bertahan hidup di sekitar kebun milik keluarganya.
Pada minggu pertama pelarian, JK bersembunyi jauh dari lokasi, namun kemudian mendekat ke kebun dan berteduh di sebuah gubuk.
BACA JUGA:Wajib Dikunjungi! Ini 7 Negara Paling Romantis di Dunia Tempat Pelarian Sempurna
BACA JUGA:Baim Wong Marah, Netizen Kaitkan Film Lembayung dengan Keluarganya
Ketika ditemukan oleh keluarganya, JK menyadari kesalahannya dan menyerahkan diri.
"Kalau dari keterangannya, ia cenderung menyesal atas perbuatannya dan saat ini sudah menyadari kesalahannya. Maka dari itu dari keluarga memutuskan untuk menyerahkan JK ke Polres Seluma agar pengusutan kasus ini dapat segera dituntaskan," tambah Rudi.
Menurut laporan terbaru, JK masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Seluma.
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Prengki Sirait, SH, mengonfirmasi bahwa JK, sebagai pelaku yang masih di bawah umur, sedang diperiksa oleh Unit PPA dan Unit Pidum.
BACA JUGA:9 Tips Menata Ruang Tamu Minimalis agar Terlihat Rapi dan Bersih
BACA JUGA:Tak Hanya Mencerahkan Kulit, Inilah 7 Manfaat Tersembunyi Masker Beras untuk Wajah
JK telah bersembunyi selama hampir tiga pekan setelah insiden pembacokan yang melibatkan dirinya dan ayahnya, Ardan, dalam kasus penganiayaan berat.
Sebelum diserahkan ke Polres Seluma, JK ditemukan oleh paman dan sepupunya di dekat kebun kopi milik almarhum bapaknya.
Paman JK, Zikman (69), menjelaskan bahwa JK ditemukan di pondoknya sendiri di kebun kopi di Hulu Kelurahan Puguk, Kecamatan Seluma Utara.
Saat ditemukan, JK masih mengenakan pakaian yang sama dengan saat insiden terjadi dan terdapat luka tembak di kaki kirinya.
BACA JUGA:6 Manfaat Madu dan Jahe untuk Kesehatan, Salah Satunya Meredakan Gejala Flu
BACA JUGA:6 Manfaat Kerokan dari Sisi Medis, Salah Satunya Meningkatkan Sirkulasi Darah
" Awalnya kami melakukan pencarian di sekitar kebun ayahnya, setelah itu tidak jauh dari sana ia keluar karena dia mengenal suara sepupunya yang ikut memanggil. Setelah itu, ia langsung menghampiri sembari menangis karena kebingungan dan panik. Setelah itu kami bawa ke rumah neneknya dan dimandikan, sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Seluma," ujar Zikman.
Dalam kasus ini, berdasarkan keterangan polisi, hanya JK dan ayahnya, Ardan, yang terlibat.
Adiknya, RK (13), yang sudah lebih dahulu diamankan, tidak terlibat langsung dalam insiden tersebut.
RK saat ini masih dititipkan oleh keluarganya di Sat Reskrim Polres Seluma. Sementara itu, Ardan meninggal dunia setelah melakukan perlawanan saat polisi hendak melakukan penjemputan paksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: