Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengendus keberadaan tersangka BJ.
Diketahui tersangka kabur ke Kabupaten Sorolangun Provinsi Jambi.
Dengan cepat tim opsnal Polsek Kampung Melayu menangkap pelaku di salah satu rumah makan.
"Tersangka ini sudah kita amankan dalam pelariannya di wilayah Jambi," sampai Plh Kapolsek Kampung Melayu Iptu. Darto, S.Ikom dalam konferensi pers Sabtu 18 Mei 2024.
BACA JUGA:ODGJ Mengamuk, Aniaya Warga Kepahiang Hingga Meninggal Dunia
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya tersebut.
Disebutkannya, motif dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban yang tidak lain adalah temannya sendiri itu karena dendam.
Tersangka menyimpan dendam kepada korban, sebab beberapa waktu sebelum kejadian keduanya sempat berkelahi.
Namun, saat itu korban kalah dan tidak menerima kekalahan tersebut hingga dendam dan sengaja ingin melukai korban.