Konflik Agraria di Mukomuko Telan Korban, Seorang Perempuan Mengalami Keguguran karena Stres

Selasa 21-05-2024,18:39 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Konflik agraria di Mukomuko telan korban. Deli Lisyanti, seorang perempuan petani di Desa Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Bengkulu keguguran akibat stres.

Deli harus berurusan dengan hukum pascakasus pengeroyokan yang membuat dirinya dijerat pasal penganiayaan.

Kasus ini adalah buntut dari konflik agraria antara petani, termasuk Deli dengan perusahaan perkebunan sawit PT Daria Dharma Pratama (PT DDP).


"Saya mengalami keguguran pada Januari 2024 saat kandungan berusia 3 bulan," ungkap Deli Lisyanti, Selasa, 21 Mei 2024.

BACA JUGA:Konflik Petani Mukomuko dengan PT DDP Makin Meluas, ATR-BPN dan GTRA Didesak Periksa Legalitas Perusahaan

"Saya stres karena jadi tersangka dan kelelahan harus bolak balik menggunakan angkutan umum dari Ipuh ke Mapolres Mukomuko dengan menempuh perjalanan hampir lima jam dalam kondisi hamil," ungkapnya.

Perempuan 33 tahun ini menceritakan setelah ditetapkan polisi menjadi tersangka pada Desember 2023, dia menjadi tidak tenang karena juga memikirkan nasib tiga orang anaknya.

Terutama anak yang paling kecil berusia 4 tahun. Selain itu, konflik di lapangan juga masih terus berlanjut yang membuat dirinya diliputi kecemasan.

"Saat saya dibawa polisi pada sore hari dan harus menginap di Mapolres Mukomuko, anak bungsu saya selalu menangis karena tak mau diasuh orang lain," ceritanya.

BACA JUGA:Konflik PT DDP Versus Petani Memanas, Pondok Petani Hangus Dibom Molotov

"Anak saya pun menyusul ke kantor polisi untuk mengobati rindunya dan alhamdulillah besok siangnya saya pulang setelah pemeriksaan selesai," ujar Deli.

Setelah mengalami keguguran pada Januari 2024, Deli  saat ini juga tengah hamil dua bulan dan kembali mencemaskan kondisi janin yang sedang dikandungnya karena masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka ke Mapolres Mukomuko.

"Hari ini saya kembali dipanggil ke Polres Mukomuko dan dipanggil menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Mukomuko," kata Deli.


Deli menjelaskan, kasus yang dialaminya bermula pada Selasa 12 September 2023 saat dia menyaksikan karyawan PT DDP memanen buah sawit di lahan Air Sulek Desa Serami Baru Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko yang masih menjadi sengketa antara petani Tanjung Sakti dengan PT DDP.


BACA JUGA:Petani Mukomuko Berjuang Sampai Darah Penghabisan, Hakim Terima Gugatan PT DDP Sebagian

Kategori :