"Ketika berdiri seorang diri di depan mobil, saya dihampiri oleh Ibu L dengan Ibu R yang bekerja di PT DDP. Saya katakan kepada kedua ibu itu bahwa saya tidak akan mengganggu mereka," ujar Deli.
Saat Deli sedang memainkan ponselnya, dia didorong-dorong oleh kedua orang tersebut. Kemudian, tiba-tiba rombongan ibu-ibu itu mendekati Deli.
"Kelompok ibu-ibu karyawan PT DDP lalu memegang tubuh saya bagian kanan dan kiri, serta ada yang memukul saya dari bagian belakang. Ketika saya berusaha melepaskan diri dari pengeroyokan, tanpa sengaja HP saya mengenai Bu L lalu mereka pun pergi," tutur Deli.
Deli menegaskan, setelah dikeroyok, badannya sakit selama dua hari. Meski dirinya dikeroyok, pihak kepolisian justru menetapkan dirinya sebagai tersangka penganiayaan.
BACA JUGA:Selebgram Curup Owner Arisan Bodong Serahkan Diri, Mengaku Banyak Peserta Tak Membayar
Deli adalah salah seorang dari anggota kelompok Petani Tanjung Sakti di Kabupaten Mukomuko yang sedang berjuang bersama 39 orang petani lainnya untuk mendapatkan lahan perkebunan yang dikuasai PT DDP namun tidak memiliki izin usaha yang sah.
Saat ini para petani yang tidak memiliki lahan untuk bercocok tanam itu, menggugat PT DDP ke pengadilan dan dalam proses banding.
Saat ini per tanggal 21 Mei 2024, Deli ditahan oleh Polres Mukomuko. Pada situasi tersebut ibu tiga anak ini diketahui positif hamil, setelah diperiksa dengan alat tes kehamilan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Karyawan RSUD Rejang Lebong Temukan Bayi Laki-laki dalam Kardus
Anggota Petani Tanjung Sakti lainnya, Harapandi mengatakan heran dengan penanganan kasus ini karena laporan petani atas pembakaran 16 pondok Petani Tanjung Sakti ke pihak kepolisian hingga saat ini belum ada titik terang.
"Pondok kami hangus 16 buah dan sudah dilaporkan ke polisi tapi belum ada kejelasan, dan menurut kami ini jauh lebih penting ditindaklanjuti," katanya.